LAWORO - Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, mencatat sekitar 1.000 orang penduduk Muna Barat belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, Alimin Ole menyebutkan keseribu orang yang belum memiliki E-KTP sebagian besar adalah masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir. Sehingga mereka bisa memiliki KTP dibutuhkan peran dari pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa setempat.
"Kita harapkan pemerintah kecamatan dan desa ikut mengarahkan warganya untuk melakukan pengurusan KTP agar warga bisa secepatnya memiliki e-KTP. Pasalnya, e-KTP diperlukan untuk mengurus hal-hal tertentu seperti kartu indonesia pintar," kata Alimin.
Selain meminta peran dari pemerintah kecamatan dan pemerintah desa agar mengarahkan masyarakat melakukan pengurusan e-KTP, Disdukcapil juga akan turun ke masyarakat untuk melakukan perekaman.
"Kita jadwalkan pada Maret sudah turun. Yang menjadi sasaran adalah siswa SMA kelas XI dan kelas XII. Harapannya pada akhir 2018 semua warga Mubar sudah punya e-KTP," pungkasnya. (p1/b/aji)