muna-raya

Ihsan-La Nika Memenuhi Syarat

Sabtu, 24 September 2016 | 14:11 WIB

Ketgam: Pasangan LM Ihsan Taufik Ridwan-La Nika saat mendaftar di KPU Muna Barat, Jumat (23/9).

LAWORO - Pasangan LM Ihsan Taufik Ridwan-La Nika Jumat, (23/9) resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna Barat. Kedatangan Ihsan-Lanika didampingi langsung Ridwan Bae Ketua DPD Golkar Sultra sekaligus ayah dari Ihsan. Selain Ridwan, ada ketua DPD Golkar Mubar Uking Djasa dan Wakil Ketua DPRD Muna La Ode Dyrun. Mereka datang ke KPU Mubar menggunakan helikopter dan tiba sekira pukul 15.25 Wita. Keduanya memastikan diri maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Muna Barat (Mubar) setelah mendapatkan dukungan dari Partai Golkar.

Kedatangan Ihsan Taufik Ridwan di KPU juga didamping masa pendukung yang menyatakan dukunga kepada kedua pasangan ini. Tiba di KPU, pasangan Ihsan-La Nika diterima langsung anggota komisioner KPU Muna Barat. Sementara itu LM rusman Emba yang merupakan Bupati Muna Barat juga ikut hadir saat pasangan Ihsan-La Nika mendaftar. Kedatangan Bupati Muna ini memberikan signal bahwa dia ikut memberikan dukungan kepada pasangan ini.

Pasangan yang lahir dari satu partai ini menyerahkan dukunga kepada ketua KPU sekira pukul 15.45 Wita. Setelah menyerahkan berkas pendaftaran dan dilakukan verifikasi oleh tim verifikasi, berkas Ihsan-La Nika dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran oleh Ketua KPU Mubar Al Munardin.

"Setelah dilakukan Verifikasi berkas pasangan Ihsan-La Nika kami nyatakan telah memenuhi persyaratan pencalonan dengan syarat dukungan partai 20 persen dan oleh undang-undang dinyatakan sah, " ucap Al Munardin.

KPU kemudian memberikan kesempatan kepada kedua pasangan ini untuk melakukan perbaikan syarat calon. (p1/b/aji)

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB