muna-raya

PNS Diknas Harus Jaga Netralitas

Jumat, 23 September 2016 | 10:35 WIB

RAHA - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Muna terus melakukan inovasi untuk mengelola PDAM secara profesional, akuntabel dan transparan. Saat ini PDAM Muna telah dilengkapi dengan peta jaringan perpipaan, untuk mengetahui jaringan perpipaan PDAM di wilayah Muna. Direktur PDAM Muna, Purnama Ramadhan menyebutkan, titik yang telah dilengkapi dengan peta jaringan perpipaan meliputi Kecamatan Kabawo, Pure, Kota Raha, Duruka, Loghia, dan Watopute. Ia menjelaskan, pemetaan menggunakan Sistim Informasi Geografis (SIG) telah selesai dilaksanakan oleh tim pemetaan dari pusat. "Proyek pemetaan jaringan perpipaan tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui Dirjen Air Minum. Kurang lebih satu bulan, tim pemetaan dari pusat melaksanakan kegiatan pemetaan jaringan perpipaan di Muna. Alhamdulillah mereka sudah selesai melaksanakan kegiatan itu dan petanya sudah ada di kantor," kata Purnama Pria yang belum lama ini dipercaya sebagai Ketua Sumberdaya Air DPP Persatuan Perusahaan Air Minum seluruh Indonesia (Perpamsi) ini menyebutkan, untuk kegiatan proyek pemetaan perpipaan ini jika dinominalkan nilainya mencapai Rp 400 juta. "Alhamdulillah kita dari PDAM tidak keluar dana sedikit pun, semuanya ditanggung oleh pusat,"katanya. Melalui peta jaringan perpipaan ini lanjutnya, akan lebih mudah melakukan pengawasan dan mengetahui jaringan perpipaan di lapangan hanya melalui peta. "Kita bisa tahu posisi jaringan perpipaan di wilayah Muna melalui peta ini,"ucapnya. Selanjutnya kata mantan komisioner KPU Muna ini, akan dilanjutkan dengan pembuatan peta sambungan ke rumah-rumah-rumah warga. "Jadi kita bisa tahu berapa ribu pipa yang tersambung ke rumah-rumah warga,"ucapnya. Dalam paket kegiatan pemetaan jaringan perpipaan yang baru selesai dikerjakan, juga dilengkapi dengan peta pencatat meteran. Dimana aplikasi peta ini bisa dimasukkan ke hand phone. "Jadi meskipun saya berada di luar kota, saya bisa melihat peta jaringan perpipaan di Muna,"katanya. Kemudian penggunaan peta pencatat meteran ini kata dia, akan mengganti proses pencatatan meteran secara manual. "Akan kelihatan di peta jika ada petugas yang main-main, karena meteran di rumah pelanggan cukup difoto menggunakan hand phone kemudian rincian pembayarannya akan keluar setelah diproses melalui aplikasi peta pencatat meteran tersebut. Jadi tidak ada lagi petugas yang main-main dalam mencatat meteran atau tidak melakukan pencatatan di lapangan," katanya. (sra/aji)

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB