muna-raya

Kekurangan Gaji K2 Segera Dibayar

Rabu, 22 Juni 2016 | 13:10 WIB
ilustrasi

 

 

LAWORO - Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat akan segera membayar kekurangan gaji 115 Pegawai Negeri Sipil (PNS) honorer kategori dua (K2) yang pindah dari Muna ke Muna Barat. Pj Bupati Muna Barat LM Rajiun Tumada mengatakan, Pemda telah menyiapkan anggaran sebesar kurang lebih Rp1,5 miliar untuk membayar kekurangan gaji selama 5 bulan terhitung sejak Januari 2016.

"PNS K2 tidak hanya akan mendapatkan kekurangan gaji mereka tetapi juga akan menerima gaji 13 dan 14 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Kalau sudah kebijakan dari pusat dan statusnya sama, maka saya kira itu hak mereka," jelasnya.

Rajiun bilang belum ada kendala terkait pembayaran gaji PNS itu. Total anggaran yang disiapkan untuk membayar hak PNS setiap tahun di Muna Barat Rp130 miliar. Sekira Rp6,5-Rp7 miliar perbulan adalah gaji 1.700 PNS di Muna Barat.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Zakaruddin Saga membenarkan hal tersebut. Soal pembayaran gaji 13 dan 14, Zaka mengaku masih menunggu regulasi Pemerintah Pusat. "Apakah gaji 13 dan 14 ini dibayarkan bersamaan sebelum lebaran atau sesudah lebaran atau salah satunya ada yang dibayarkan sebelum dan sesudah lebaran, Penda Muna Barat menunggu regulasi pemerintah pusat," jelasnya. (*/b)

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB