RAHA - Jika tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Muna dan masyarakat di wilayah Kota Raha menyelenggarakan takbir keliling, maka tahun 2016, Pemkab Muna akan meniadakan gelar takbir keliling menyambut lebaran Idul Fitri 1437 H. Hal ini disebabkan tensi politik di Kabupaten Muna yang memanas pada pesta demokrasi Pemungutan Suara Ulang di TPS 4 Kelurahan Raha Satu dan Kelurahan Wamponiki.
Asisten I Setda Muna, Drs Arman Anwar menjelaskan, pertimbangan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjadi alasan.
Menurut Arman Anwar, takbir bisa dikumandangkan di mesjid-mesjid di wilayahnya masing-masing, tanpa harus turun ke jalan-jalan dengan memobilisasi kendaraan roda dua maupun roda empat. "Akan lebih aman dan nyaman kalau takbir menyambut Hari Raya Idulfitri dilaksanakan di masjid masing-masing wilayah. Pemkab Muna juga akan mengeluarkan surat edaran terkait kebijakan ini,"papar Arman Anwar, saat memimpin rapat pemantapan Idulfitri di Aula Kantor Bupati Muna kemarin. (sra/alp)