muna-raya

Oknum Caleg Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Pencabulan di Matombura

Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Asrun.

“Patut diduga, ini merupakan intrik politik untuk menjatuhkan pak IL. Apalagi klien kami merupakan seorang figur yang menjabat menjadi kades selama 3 periode di desa Matombura dan hari ini terdaftar sebagai Caleg,” cetusnya.

Koleganya Muh. Sadam Safa yang juga tim kuasa hukum IL berharap pada pihak Polres Muna, agar benar-benar mencermati dua laporan itu.

“Dan sampai hari ini, kami selaku kuasa hukum terlapor meyakini bahwa pihak kepolisian dalam hal ini Polres Muna, dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan, akan bekerja secara profesional dan sebagaimana mestinya seperti yang telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” tutup Sadam. EDISI/RS

Halaman:

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB