RAHA, rakyatsultra.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna akhirnya meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Muna 2024 senilai Rp 42,1 miliar.
Penandatanganan NPHD tersebut digelar di Galampano Kantolalo, Rabu malam (25/10) turut dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Muna, Komisioner KPU dan Sekretaris KPU Muna.
Sebagai Bupati Muna, Rusman menyampaikan anggaran senilai Rp42,1 Miliar tersebut untuk membiayai seluruh tahapan pilkada Muna tahun 2024 mendatang.
Pasangan Bachrun Labuta ini mengatakan, estimasi anggaran Rp 42,1 Miliar yang dihibahkan Pemkab Muna tersebut telah melewati tahap review dari Inspektorat, dari usulan awal KPU Muna senilai Rp 53 miliar.
Sementara itu Sekretaris KPU Muna, Halisi mengatakan, anggaran tersebut sudah bisa mencukupi biaya pelaksanaan pilkada Muna tahun 2024 mendatang. Setelah penandatanganan NPHD ini kata dia, anggaran pilkada sudah bisa dicairkan tahun ini sebesar 40 persen.
"Sesuai ketentuan, tahun ini dananya sudah bisa dicairkan 40 persen atau Rp 16,8 miliar. Sisanya, 60 persen atau Rp 25,2 miliar akan dicairkan tahun 2024endatang atau paling lambat lima bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara," terangnya. RS