RAHA, rakyatsultra.id - Kendati belum ada satu pun partai politik (parpol) yang menyampaikan daftar bakal caleg (bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna, namun memasuki H-5 pendaftaran bacaleg sudah ada empat parpol yang mengonfirmasikan jadwal pendaftaran bacalegnya ke KPU Muna.
Partai Nasdem, terkonfirmasi akan menjadi parpol pertama yang akan menyampaikan daftar bacalegnya ke KPU Muna pada Rabu (10/5). Hal itu dibenarkan oleh Koordinator divisi (kordiv) teknis dan penyelenggaraan pemilu KPU Muna, Moh Ichsan saat dikonfirmasi jurnalis Harian Rakyat Sultra, Selasa (9/5).
"Sudah ada konfirmasi jadwal dari parpol Nasdem, mereka dijadwalkan mendaftar tanggal 10 Mei. Pukul berapa mendaftar kami menunggu di KPU, besok (hari ini_red), " kata Ichsan.
Selain Nasdem, tiga parpol lainnya juga telah mengonfirmasi jadwal pendaftaran bacalegnya ke KPU Muna, adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) . PKB dan PAN dijadwalkan mendaftar pada Jumat (12/5) dan PPP akan mendaftar pada hari terakhir, tanggal 14 Mei.
Ichsan mengingatkan, jadwal pengajuan bacaleg oleh parpol mulai dibuka tanggal 1 sampai 14 Mei mendatang dengan jadwal pelayanan mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita dan pada hari terakhir proses pelayanan akan dibuka hingga pukul 23.59 Wita.
Ichsan menyebutkan, proses pendaftaran atau pengajuan bacaleg berkasnya disampaikan langsung oleh pengurus parpol dalam hal ini Ketua dan Sekretaris. Ichsan mengingatkan parpol agar memperhatikan syarat-syarat pengajuan bacaleg, terutama bagi bacaleg yang mengundurkan diri dari ASN, TNI dan Polri serta pekerjaan yang penghasilannya bersumber dari keuangan negara.
"Model pengunduran dirinya ada tiga, yakni pengunduran dirinya tak dapat ditarik kembali, tanda terimanya dan pengunduran dirinya masih dalam proses jika belum ada keputusan pemberhentian permanen dari instansi yang berwenang," ucapnya. RS