RAHA, rakyatsultra.id - Bupati Muna, LM Rusman Emba ST belum mengeluarkan perintah atau arahan kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna untuk melantik dua kepala desa hasil pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Muna. Dua kepala desa itu yakni Kades Parigi Kecamatan Kabawo dan Kades Wawesa Kecamatan Lasalepa.
"Belum ada arahan atau petunjuk dari Bupati Muna untuk melantik Kepala Desa," tegas Rustam.
Pemkab Muna kata mantan komisioner Bawaslu Muna ini mengatakan, tetap konsisten dengan penegasan yang disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Muna, bahwa Pemkab Muna siap melaksanakan apapun perintah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah Kemendagri memberi jawaban tertulis atas klarifikasi tertulis yang disampaikan Pemkab Muna ke Kemendagri.
Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Muna mengaku belum mendapatkan jawaban tertulis dari Kemendagri atas klarifikasi yang telah disampaikan pasca terbitnya Surat Dirjen Bina Pemdes tanggal 26 Januari yang disampaikan ke Pemkab Muna.
"Belum ada jawaban tertulis dari Kemendagri. Ketika sudah ada tanggapan tertulis maka surat tersebut akan kami laporkan kepada Bupati Muna. Langkah apa yang akan dilakukan itu menjadi kewenangan Bupati Muna, " tandasnya, saat dikonfirmasi pekan lalu.
Terkait adanya informasi pelantikan Kades pasca Lebaran Idul Fitri, Rustam menegaskan bahwa belum ada pembicaraan soal jadwal pelantikan Kades yang dimaksud. RS