RAHA, rakyatsultra.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna segera mencabut skorsing dan melanjutkan bali pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Muna, Cahwan Rapi saat dikonfirmasi jurnalis Rakyat Sultra, Rabu (16/11).
Ia mengungkapkan, pembahasan KUA/PPAS 2023 sempat diskorsing bulan Agustus lalu lantaran padatnya kegiatan DPRD Muna, serta agenda bimtek partai politik yang diikuti sejumlah anggota dewan.
"Terkait pembahasan KUA/PPAS 2023 kita akan lanjutkan sambil menunggu komunikasi dengan pimpinan DPRD Muna yang sudah berkomitmen untuk segera melanjutkan proses pembahasan KUA/PPAS 2023," ucapnya.
Politisi Demokrat ini mengatakan, proses pembahasan KUA/PPAS tersebut segera dilanjutkan menyusul dead line waktu untuk penetapan APBD 2023 paling lambat tanggal 30 November.
"Pimpinan DPRD Muna akan segera mengundang TAPD dan Banggar untuk segera melanjutkan pembahasan, " pungkasnya. RS