RAHA, rakyatsultra.id - Setelah sempat ditunda untuk sementara waktu lantaran gugatan dari 27 bakal calon kepala desa yang dinyatakan gugur dalam seleksi tambahan calon kepala desa, kini tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Muna akhirnya dilanjutkan.
Pascapenetapan calon kepala desa di tiga desa yang direkomendasikan dilakukan penetapan ulang calon kepala desa, Kamis (10/11), tahapan dilanjutkan pada pembentukan KPPS.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna, Rustam menyebutkan, jumlah KPPS yang akan direkrut sebanyak 1.862 orang.
Ribuan KPPS ini kata dia, akan bertugas di 266 TPS pada 124 desa yang akan mengikuti pilkades serentak. "Setiap TPS akan bertugas tujuh KPPS," sebutnya.
Selain pembentukan KPPS, desk Pilkades Muna tengah menyelesaikan percetakan kartu suara dan logistik.
Rencananya, logistik pilkades akan didistribusi ke desa-desa pada H-2 pilkades. RS