LM Rusman Emba
RAHA-Pemerintah Kabupaten Muna belum menerima revisi jadwal pelaksanaan proyek Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Diwawancarai jurnalis Rakyat Sultra, pekan lalu, Bupati Muna, LM Rusman Emba mengatakan, proses revisi tersebut sesegera mungkin diselesaikan.
"Mudah-mudahan dalam minggu ini revisi waktu pelaksanaannya ini bisa diselesaikan, " ucap Rusman.
Sedianya protek PEN senilai Rp 233 Miliar ini dilaksanakan pada bulan Oktober 2021 pascapenandatanganan MoU antara Pemkab Muna dan PT SMI. Namun karena kendala regulasi sehingga waktu pelaksanaa proyek ini kembali dijadwalkan tahun 2022.
Saat ini Pemkab Muna tinggal menunggu revisi jadwal pelaksanaannya untuk memulai pengerjaan proyek PEN, dimana item kegiatannya sudah ditender.
"Untuk kegiatan proyek dengan konstruksi berat seperti pabrik jagung, pasar dan stadion, waktu pelaksanaannya 180 hari, namun untuk kegiatan proyek dengan konstrukai yang tidak terlalu berat jangka waktunya 120 hari, "tandasnya.
Dana pinjaman PEN akan digunakan untuk mendanai sejumlah kegiatan infrastruktur di Kabupaten Muna, diantaranya, pengaspalan jalan sebesar Rp 160 miliar, RSUD Muna senilai Rp 8 miliar, stadion atau lapangan sepak bola di jalan bentar (bypass) senilai Rp 17 miliar dan gedung yang cukup representatif di kawasan pengembangan Kota Motewe senilai Rp 20 miliar.
Tak hanya proyek infrastruktur, Pemkab Muna juga akan membangun pabrik jagung senilai Rp 17 miliar di Kecamatan Kabawo dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat, termasuk sejumlah kegiatan di ketahanan pangan. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB