Drs La Mahi
RAHA- Pemerintah Kabupaten Muna berencana akan menggenjot peningkatan pendapatan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pasalnya, ada sekitar 140 ribu sertifikat milik masyarakat Kabupaten Muna yang berpotensi mendongkrak pendapatan daerah, ternyata belum dikenakan tarif PBB.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muna, Drs La Mahi. 140 ribu sertifikat tersebut kata Mahi sebagian besar adalah sertifikat yang diterbitkan oleh program nasional (Prona) maupun PTSL kurun waktu tujuh tahun terakhir.
"Sekitar 140 ribu sertifikat ini belum dikenakan tarif PBB," sebut Mahi.
Olehnya itu Pemkab Muna melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan menarik tarif PBB terhadap 140 ribu sertifikat tersebut dengan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna.
"Sudah ada aplikasi yang yang terkoordinasi dengan BPN, teknisnya Dispenda yang tahu," ungkapnya.
Tak hanya akan menarik pajak dari 140 ribu sertifikat, dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, Pemkab Muna juga mewacanakan kenaikan PBB. Namun untuk menaikkan PBB, terlebih dahulu akan dilakukan revisi Peraturan daerah (perda) tentang pajak dan retribusi daerah dimana didalamnya memuat tentang besaran PBB. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB