Jumat, 28 Agustus 2026

Disperindag Mubar Bakal Tingkatkan Pembangunan Pasar Semi Modern

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Rabu, 16 Februari 2022 | 11:10 WIB
Pakrun.   LAWORO - Bangunan pasar-pasar di Kabupaten Muna Barat (Mubar) bakalan terus dipoles. Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat, pasar dengan tipe semitradisional di sana, akan ditingkatkan lagi pembangunannya lewat kucuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tentunya, hal itu demi meningkatkan kapasitas serta pemenuhan fasilitas pasar. Kadis Perindag Mubar, Pakrun mengatakan, peningkatan pasar berkaitan dengan jumlah pedagang yang semakin bertambah. Bukan saja dari dalam, pedagang juga berasal dari luar daerah seperti pedagang dari GU dan Lombe, Buteng. "Kalau untuk APBN itu kan, pasar yang sudah ada kita tingkatkan lagi pembangunannya. Baik penambahan lapak-lapak atau los serta penataan lainnya. Itu untuk sarana penunjang pasar yang ada," kata Kadis Perindag Mubar, Pakrun, akhir pekan lalu.  Nah, terkait dengan pasar yang akan dibangun lewat kucuran APBN, lanjut Pakrun, mulai dari pasar Abadi Jaya, Sinar Surya, Suka Damai hingga pasar di Kambara. "Kalau pemenuhan pembangunan pasar di tiga wilayah ini, kan sudah ada. Kalau pembangunan pasar melalui ploting APBN, syaratnya harus ada sertifikat lahan, bukan lagi berdasarkan akta hibah. Jadi, yang kita usulkan itu disitu saja. Kalau Guali kita ingin juga dibangun pakai APBN. Hanya status lahannya sampai sekarang belum jelas status kepemilikannya. Kalau Lawa sudah ada," jelasnya. Dengan adanya pembangunan pasar, Pakrun berharap, semua pasar yang ada ditiga wilayah besar yang saat ini masih bersifat tradisional, ditahun-tahun mendatang, bisa ditingkatkan lagi. Paling tidak menuju semi modern. Dengan catatan, pembangunan lewat APBN, syaratnya harus ada sertifikat lahan. "Kita upayakan, pembangunan pasar itu sudah ada cikal bakalnya pasarnya, tinggal kita tingkatkan saja. Mudah-mudahan, semua bisa berjalan aman," ucap mantan Kadis Nakertrans Mubar ini. (m1/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB

Terpopuler

X