Nasir SKM, M.Si. Foto:Erik/Rakyat Sultra.
LAWORO -Dana Insentif Daerah (DID) Muna Barat (Mubar) tahun ini, berkurang. Pemerintah setempat kini cuma menerima proyeksi anggaran sebesar Rp 4,4 miliar saja.
Tahun sebelumnya, daerah otoritas Achmad Lamani, menerima dana transfer pusat itu setiap tahunnya Rp 9,2 miliar.
Penurunan nominal dana tersebut, disebabkan adanya penyebaran virus Corona yang tak kunjung selesai.
Plt Kepala Bappeda Mubar, Nasir mengatakan, terpangkasnya anggaran DID bisa saja berkaitan dengan perkara covid-19.
Hanya saja, penerimaan DID tahun ini, turun drastis dari tahun sebelumnya.
"Kita tahun lalu saja itu untuk DID sebesar Rp 9,2 m. Tahun ini, kita terima tinggal Rp 4,4 m. Jauh sekali turunnya. Kalau soal dipangkas itu, kewenangan pusat. Kita cuma terima manfaatnya saja. Penurunan ini, mungkin Covid atau lain sebagainya," kata Plt Bappeda Mubar, Nasir, diruang kerjanya, Rabu (2/2/2022).
Nasir mengaku, proyeksi anggaran DID diporsikan pembangunan infrastruktur bidang kesehatan dan pendidikan. Dengan adanya anggaran sebesar Rp 4,4 m, sudah pasti ada juga program yang tak bisa terakomodir, kalau pendanaannya lewat DID.
"Pastinya itu, penggunaan DID, digunakan sebesar-besarnya untuk pendidikan dan kesehatan. Tapi, saya yakin, dengan anggaran itu, akan dikelola dengan maksimal," jelasnya.
Ia menjelaskan, indikator daerah mendapatkan DID, ada dua hal wajib yang mesti dituntaskan. Pertama, penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tepat waktu serta meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Alhamdulillah, Mubar selalu tepat waktu dalam penyelesaian APBD. Dan WTP juga kan lima kali berturut-turut dicapai oleh Pemerintah. Dan ini merupakan prestasi. Hanya saja, kita tahun ini, anggaran DID nya menurun," pungkas Nasir. (m1/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB