Syarullah Ando. Foto: Erik/Rakyat Sultra.
LAWORO-Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kabupaten Muna Barat (Mubar) bakal segera mengundang seluruh pengurus Cabang Olahraga (Cabor) jelang hajatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-XIV di Baubau dan Buton tahun ini.
Agenda itu, sebagai langkah awal memastikan legalitas pengurus masing-masing Cabor.
Sebab, itu akan menjadi syarat untuk berpartisipasi mengikuti pesta olahraga empat tahunan tersebut.
Kadispora Mubar, Syarullah Ando mengatakan, legalitas kepengurusan Cabor, dianggap sangat urgen dalam mengahadapi Porprov.
Sebab, jika dalam proses perjalanannya tidak ditinjau ulang, maka dampaknya sangat merugikan daerah.
"Ada beberapa SK kepengurusan Cabor, sudah mati. Makanya, sebagai langkah awal ini, kira rapatkan dulu, panggil semua Cabor. Kalau sudah mati atau tidak berlaku lagi, maka dilakukan pembaharuan SK kepengurusan," kata Kadispora, Syarullah Ando, diruang kerjanya, Kamis (27/1/2021).
Kalau ini tidak dilakukan, lanjut mantan Kabid Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Diknas ini, akibatnya bisa fatal.
Misalnya saja, salah satu Cabor itu, telah digelontorkan anggaran sedemikian dengan mengabaikan SK kepengurusan, dalam prosesnya, bisa bermasalah.
"Ini tidak bisa bertanding nanti. Sia-sia anggarannya. Makanya, setelah kita rapatkan ini, kita beri waktu satu Minggu, untuk mengurus itu di KONI Provinsi. Segaligus, konfirmasi Cabor dengan nomor-nomor yang dipertandingkan. Jadi, soal kapan waktunya untuk rapat, saya akan konsultasi dulu dengan Sekda. Karena, beliau pelaksana harian KONI Mubar, " terang pria yang pernah menjadi pengawas olahraga ditahun 2007.
Syarullah Ando mengaku, koordinasi mengenai Cabor yang dipertandingkan nanti, juga dianggap sangat penting. Sehingga, kesiapan dari atlet betul-betul totalitas.
"Anggarannya kita kan sudah siap. Saya tidak ingat, kecuali itu di bendaharanya. Nanti itu juga, tida semua Cabor kita ikuti. Hanya saja, kita persiapkan, kita forsir pada atlet-atlet berprestasi," pungkas pria yang berlatar belakang dari guru olahraga ini. (m1/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB