La Kiro.
LAWORO - Kabupaten Muna Barat (Mubar) bakalan memeriahkan perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2024 mendatang.
Kendati masih terhitung dua tahun lagi, dinamika di tahun-tahun politik, dipastikan tensinya bakalan meninggi.
Tak hanya itu saja, kerawanan sosial juga menjadi momok menakutkan kala menjelang pemilihan.
Makanya, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat, segera melakukan pemetaan dalam mengantisipasi terjadinya konflik sosial.
Plt Kesbangpol Mubar, La Kiro mengatakan, upaya pencegahan konflik sosial di tahun politik, memang tak semata dilakukan instansinya.
Akan tetapi, harus melibatkan semua stakholder termasuk unsur masyarakat. Makanya, pihaknya juga terus melakukan koordinasi bersama trinika.
"Tugas Kesbangpol mengantisipasi konflik sosial sebelum melangkah ke ranah hukum. Melihat, kondisi dalam menghadapi kegiatan politik ke depan, jelas akan terjadi gesekan. Makanya, mulai bulan depan ini, kita sudah bangun komunikasi bersama unsus Trinika," kata Plt Kesbangpol Mubar, La Kiro, diruang kerjanya, Rabu (26/1/2022).
Tak hanya itu saja, lanjut mantan camat ini, dalam meredam terjadinya konflik, peran lembaga adat juga diperkuat. Sosialiasi bakalan gencar dilakukan nanti.
"Tokoh agama, adat, maupun tokoh masyarakat, disetiap wilayah, akan diberikan pembekalan, sosialisasi agar bisa nanti memberikan edukasi terhadap para generasi, akan pentingnya persatuan. Termasuk juga partisipasi orang tua, untuk bagaimana menjaga kestabilan," terangnya.
Terkait wilayah mana yang rawan terjadinya konflik ditiga wilayah besar Mubar, kata La Kiro, belum bisa dipastikan. Sebab, semua berpotensi rawan semua. Makanya, diakhir tahun lalu, pihaknya telah bertemu dan berkumpul bersama para pemuda, tokoh masyarakat, Panwas maupun KPU, membahas antisipasi terjadinya konflik.
"Jadi nanti ada kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Jika memang dilapangan mereka melihat ada tanda-tanda konflik, maka segera dilaporkan. Kita tetap berupaya mencegah konflik agar tidak meluas," tandas La Kiro. (m1/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB