Rusman Emba dan Eddy Uga.
RAHA-Bupati Muna, LM Rusman Emba, ST resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Muna, Eddy Uga,SH M.Si, Jumat (7/1/2021). Dengan demikian, Eddy resmi menjadi jendral ASN defenitif Pemkab Muna, setelah dua tahun lebih jabatan Sekda Muna dijabat oleh Pj Sekda secara bergantian.
Kepada Sekda Muna yang baru, Rusman menitip pesan dan harapan besar kepada Eddy Uga, salah satunya adalah soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN lingkup Pemkab Muna dan penegakkan disiplin ASN.
Rusman mengatakan, Pemkab Muna dengan keterbatasan anggaran APBD, menghadapi beberapa persoalan yang harus segera dituntaskan, salah satunya soal TPP yang belum bisa diwujudkan tahun 2022 ini. Ia mengatakan, soal TPP, Pemkab Muna telah merencanakannya sedemikian rupa namun selalu terkendala.
"Tentunya pak Sekda, ini menjadi tugas kita bersama-sama mewujudkan TPP bagi ASN dengan segala kelebihan dan kekurangan APBD kita," pesannya.
Ia juga menitip pesan kepada Sekda mengenai persoalan disiplin ASN. Mantan senator DPD RI ini mengatakan, saat ini Covid-19 sudah mulai mereda, dan sudah saatnya menegakkan disiplin ASN sebagai wujud keseriusan Pemkab Muna mewujudkan harapan besar masyarakat Muna.
"Covid-19 mulai reda, mari kita tingkatkan disiplin kita, sebab disiplin adalah kunci keberhasilan,"pesannya.
Rusman mengingatkan bahwa jabatan Sekda adalah amanah dan tanggungjawab yang besar, sebab seorang sekda harus mampu melakukan tugas konsolidasi seluruh kekuatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka mewujudkan pencapaian visi misi yang tertuang dalam RPJMD.
"Kebersamaan adalah kunci kebesaran, kesendirian tidak akan mampu menciptakan hal-hal besar," tegasnya.(sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB