Bupati Muna, LM Rusman Emba, bersama Forkopimda dan para kepala OPD lingkup Pemkab Muna dalam acara ekspose pembangunan 2021.
RAHA- Bupati Muna, LM Rusman Emba menegaskan bahwa proyek infrastruktur yang bersumber dari dana pinjaman senilai Rp 233 Miliar akan mulai jalan di awal tahun 2022 mendatang.
"Insyaallah, tanggal 2 Februari 2022 mendatang, semua proyek infrastruktur yang dibiayai pinjaman akan mulai jalan, " kata Rusman.
Rusman mengatakan, sedianya proyek-proyek tersebut dikerjakan pada bulan Oktober 2021, namun karena regulaai tak memungkinkan untuk dikerjakan tahun 2021 sehingga diputuskan untuk dikerja awal tahun 2022. "Alhamndulillah seluruh proyek infrastruktur tersebut sudah dalam bentuk kontrak," ucapnya.
Mantan senator DPD RI ini menyebutkan, sejumlah item kegiatan proyek yang dibiayai dana pinjaman tersebut, antara lain pengaspalan jalan dalam wilayah Kota Raha senilai Rp 31 Miliar.
"Khusus jalan dalam Kota Raha anggarannya Rp 31 Miliar. Insya Allah bulan April mendatang, seluruh persoalan jalan di wilayah Kota Raha sudah tuntas. Khusus pinjaman, keseluruhan anggaran untuk jalan sebesar Rp 160 M. Jalan-jalan yang ada di kecamatan juga kita tuntaskan," ucapnya.
Dana pinjaman daerah sebut Rusman juga mengucur di RSUD Muna senilai Rp 8 Miliar, kemudian proyek-proyek monumental Rusman-Bachrun juga akan didanai pinjaman antara lain lapangan sepak bola di jalan bentar (By Pass) senilai Rp 17 Miliar dan gedung yang cukup representatif di Kawasan pengembangan Kota Motewe senilai Rp 20 Miliar.
Tak hanya proyek infrastruktur, Pemkab Muna juga akan membangun pabrik jagung senilai Rp 17 M di Kecamatan Kabawo dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat, termasuk sejumlah kegiatan di Ketahanan Pangan.
"Insyaallah bulan Januari 2022 sudah dilakukan peletakan batu pertama, " ucapnya.
Proyek-proyek monumental tersebut kata dia, sudah lama direncanakan.
"Bangunan ini sudah cukup lama kita rencanakan, Insyaallah akan kita wujudkan di tahun 2022 mendatang, " harapnya. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB