LM Husein Tali, S.Pd, M.Pd LAWORO- Sikap yang dipertontonkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Muna Barat (Mubar) La Ode Mahajaya tak pernah berada diinstansi pimpinannya, mulai menimbulkan banyak spekulasi negatif dimata publik. Bayangkan saja, pascates Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diselenggarakan secara mandiri di daerah tersebut, hingga menjelang tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), tak pernah berada di satuan kerja itu. Kalaupun sempat hadir, kepala BKPP tak akan betah untuk berlama-lama berkantor di sana. Ia dikabarkan hampir sebulan lamanya tak berkantor. Padahal, sebelum-sebelumnya, mantan Kadinkes ini, setiap saat menjalankan aktifitas perkantoran. Tak berkantornya Mahajaya, kini dikait-kaitkan dengan kekisruhan penerimaan CPNS, yang berujung pada 26 peserta didiskualifikasi oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) lantaran ketahuan dalam proses seleksi, mereka menggunakan remote access alias joki, dalam menyelesaikan setiap soal jawaban dalam Computer Assisted Test (CAT). Pengumuman diskualifikasi itu, sekaligus menganulir pengumuman pertama, yang menyatakan para peserta tersebut lulus SKD. Akan tetapi, dalam proses perjalanannya, nilai yang diperoleh tak sesuai dengan kemampuan para peserta yang didiskualufikasi itu. Dari dasar itulah, kepala BKPP diduga "cari aman", menghindari gejolak penerimaan CPNS yang bermasalah. Para bawahannya, mulai dari Sekretaris BKPP, La Buke, Kabid Pengembangan dan Dokumentasi BKPP Mubar, Hanur Alkadirun, hingga Kabid Mutasi La Ode Alimuddin, tak mengetahui pasti di mana keberadaan kepala BKPP. Sebab, tak pernah ada komunikasi. Apalagi, soal penerimaan CPNS. Mereka juga, tak pernah dilibatkan dalam panitia rekruitmen calon abdi negara. Untungnya, spekulasi miring yang datang dari publik itu, mendapatkan pembelaan dari Sekda Mubar LM Husein Tali. Berdasarkan pengakuan jenderal ASN ini, saat diwawancarai sejumlah awak media, bahwa Mahajaya tak pernah berkantor, lantaran masih ada tugas perjalanan dinas keluar daerah. "Banyak tugas, ada perjalanan dinas," kata Sekda Mubar LM Husein Tali, membantah pernyataan kepala BKPP hampir sebulan lamanya tak berkantor, Senin (20/12/2021). Perjalanan dinas yang dikabarkan hampir sebulan itu, lanjut LM Husein Tali, atas perintah Bupati Mubar, Achmad Lamani. Sebab, tugas BKPP sangat banyak, hingga bolak-balik di Jakarta, bertandang ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). "Yang pasti perjalanan dinas itu, ditahu, atas izin pimpinan," terang Husein Tali memungkasi argumentasinya. (m1/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB