La Ode Takari.
LAWORO- Tenaga honorer lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) bisa berbangga hati. Sebab, dalam waktu tidak terlalu lama lagi, mereka bakalan mendapatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu, sebagai upaya pemerintah setempat memberikan jaminan asuransi, kala menunaikan tugas mengabdi sepenuh jiwa, membantu tugas-tugas pemerintahan.
Asisten III Pemkab Mubar, La Ode Takari mengatakan, tenaga honorer yang mengabdikan diri di Mubar cukup banyak. Hanya saja, keselamatan mereka harus juga mendapatkan jaminan berupa BPJS Ketenagakerjaan.
"Mereka dedikasinya di Mubar untuk kemajuan pembangunan sangat luar biasa. Jadi, dalam melaksanakan tugas harus ada perlindungan berupa BPJS Ketenagakerjaan. Tahun depan, Januari sudah ada. Pihak BPJS juga sudah merestui itu," kata Asisten III Pemkab Mubar, La Ode Takari, diruang kerjanya, Senin (20/12/2021).
Kata dia, BPJS Ketenagakerjaan bagi Honorer, dinilai penting. Sebab, tak menutup kemungkinan, para honorer mendapatkan hal-hal yang tak diinginkan saat menjalankan tugas.
"Bukan kita mau minta-mintakan musibah ya. Tetapi jangan sampai juga, kita punya tenaga honorer dalam menjalankan tugas mendapat kecelakaan. Sehingga kemudian mendapatkan perlindungan sosial. Utamanya para driver yang hendak menuju kantor. Jadi, ada asuransi," terangnya.
Saat ini, lanjut mantan Kadinsos ini, masih menunggu data-data tenaga honorer lingkup Kabupaten Mubar, yang mengantongi SK.
"Kalau soal jumlah, saya belum bisa sebutkan. Karena, kita juga masih menunggu data dari SKPD. Akhir bulan tahun ini, kita tunggu," tandasnya. (m1/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB