Jumat, 28 Agustus 2026

2022, Dinas Nakertrans Mubar Proyeksikan Bantuan Pelaku Usaha

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Senin, 6 Desember 2021 | 07:30 WIB
  Kadir.   LAWORO - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Muna Barat (Mubar) telah memproyeksikan berbagai bantuan bagi pelaku usaha di tahun 2022. Kebijakan itu sebagai jaminan pemerintah, dalam membuka ruang kesempatan kerja serta memberikan peluang usaha, demi peningkatan kesejahteraan. Bantuan yang bakalan diberikan, sesuai dengan bidang usaha yang dilakoni masyarakat. Untuk memperkuat peningkatan produksi pelaku usaha, instansi tehnis akan membuka pelatihan. Usai itu, kelompok usaha maupun individu, langsung diberi bantuan. "Jadi, ini program wajib mengenai transmigrasi tahun 2022. Kita beri pelatihan, kemudian kita beri bantuan peralatan. Misal saja, bantuan mebel, menjahit, pertukangan. Yang belum sempat dibantu, maka kita akan beri bantuan. Karena semua untuk kesempatan kerja," kata Plt Kadis Nakertrans Mubar, saat ditemui, akhir pekan lalu. Dalam memberikan kesempatan kerja, satuan kerja tak berhenti pada pemberian bantuan dan pelatihan. Kadir mengaku, bakalan memonitoring sejauh mana, tingkat efektifitas dan efisien dari alokasi anggaran yang diberikan. Itu untuk memastikan, agar usaha mereka, tetap berjalan. "Kita beri bantuan ini dalam bentuk barang. Makanya, kita juga akan tetap dampingi, agar memang apa yang telah diberikan itu, benar-benar dimanfaatkan dengan baik," terangnya. Bagi warga yang ingin mengajukan bantuan, Kadir membeberkan persyaratan yang harus dipenuhi. Mulai dari rekomendasi kepala desa, tempat usaha, maupun hal-hal lain yang menunjang usaha. "Kalau diajukan, tentu juga kami akan verifikasi, jangan sampai bermohon tapi tidak ada lokasi usaha. Kemudian, ada juga usulan dari hasil Musrenbang, ini juga yang akan kita akomodir. Semoga, bisa berjalan sesuai harapan," tandasnya. (m1/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB

Terpopuler

X