Ahmad Ramadhan, S.Pd,.M.Pd
LAWORO-Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Muna Barat (Mubar) sudah bisa tersenyum sumringah. Pasalnya, dalam melaksanakan tugas dilapangan, sudah tidak akan menemui hambatan batu kerikil lagi. Sebab, mereka bakalan diberi fasilitas kendaraan dinas (Randis) roda dua. Saat ini, instansi terkait, sementara mengurus proses percepatan realisasi kendaraan.
Kadinsos Mubar, Ahmad Ramadhan mengatakan, ada 12 unit randis yang akan diberikan pada 12 TKSK. Pengadaan motor yang ada, sudah dilakukan lelang. Saat ini, bendahara sementara memproses untuk realisasi.
"Sudah ada persediaan. Pengadaannya dianggaran tahun ini. Sebelas kendaraan untuk petugas disebelas kecamatan. Satu kendaraan untuk koordinatornya. Realisasinya tahun ini," kata Kadinsos Mubar, Ahmad Ramadhan, diruang kerjanya, Senin (29/11/2021).
Jenis Randis yang akan diberikan, lanjut mantan Kadis Nakertrans ini, tiga unit kendaraan jenis Mio dan sembilan unit jenis viksion. Pengadaan ini dinilai sangat penting, untuk menopang operasional TKSK.
"Tugas mereka kan, melakukan pemetaan sosial berupa data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan potensi Sumber Kesejahteraan Sosial atau data informasi lainnya yang diperlukan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Jadi, ketika kita butuh data, tidak susah lagi. Karena, data-data dari mereka semua," terangnya.
Untuk itu, dalam melaksanakan, tugas penyelenggaraan kesejahteraan sosial, lanjut dia, bisa berjalan efektif tanpa ada kendala dilapangan.
"Dalam proses pelaksanaan tugas, kita butuh data, kita terkendala kendaraan. Jadi, dengan adanya Randis ini, tidak ada alasan lagi. Kita sudah fasilitasi. Sehingga, semua sumber-sumber data yang kita butuhkan sesuai program dari TKSK, terlaksana dengan maksimal," tandas Ahmad Ramdhan. (m1/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB