Jumat, 28 Agustus 2026

Pengelolaan Bank Sampah di Mubar Tunggu Serah Terima dari KLHK

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Rabu, 24 November 2021 | 07:29 WIB
Alimran, SE, MM.   LAWORO - Pengelolaan Bank Sampah di Kabupaten Muna Barat (Mubar) sebentar lagi bakalan difungsikan. Gedung daur ulang sampah yang bernilai ekonomis tersebut, sementara menunggu serah terima dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Nantinya, pengoperasiannya diserahkan pada masyarakat setempat. Kepala DLH Mubar Alimran mengaku, gedung bank sampah yang dipusatkan di Desa Guali, Kecematan Kusambi, telah jadi. Itu juga juga dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang pengelolaan sampah. "Kita masih tunggu jadwal untuk serah terimanya dari Kementerian LHK pada Pemda. Sekarang ini juga, kita masih rampungkan atau tahap finishing," kata Alimran diruang kerjanya, Selasa (23/11/2021).  Bangunan gedung dengan luas 10x20 m itu, lanjut Alimran, dilengkapi alat transportasi pengangkut sampah seperti kendaraan roda tiga jenis Viar, mesin pencacah plastik, serta alat pembuatan pupuk kompos. "Semua sudah ada. Nanti, masyarakat yang kelola. Sudah ada kelompoknya. Kita, tinggal melakukan pendampingan saja. Ada tenaga teknik yang mendampingi. Karena itu, digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat," terangnya. Sebenarnya, kata Alimran, ada tiga lokasi yang diusulkan pembangunan gedung bank sampah. Sebab, pihak kecamatan dan pemerintah desa, sudah menghibahkan lokasi pembangunannya. Itu, berada di Lawa Raya terpusat di Desa Waulai dan Tiworo Raya di Tikep. "Tetapi, yang baru tersahuti baru satu titik. Itu ada di Desa Guali. Mudah-mudahan, dengan adanya ini, bisa menjadi batu loncatan, pembangunan bank sampah berikutnya," kata Alimran menerangkan. Dengan pengoperasian bank sampah, Alimran berharap, bisa menjadi wadah, paling tidak masyarakat bisa teredukasi tentang pengolahan sampah. Tadinya, tak bernilai bisa dimanfaatkan kembali menjadi ekonomis. "Bank sampah bisa menjadi stimulan masyarakat dalam memberikan edukasi, tata cara pengolahan sampah bernilai ekonomis. Artinya, sebelum dibawah ke pembuangan akhir, dibawah dulu disitu, dipilah mana yang bisa dimanfaatkan lagi," tandasnya. (m1/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB

Terpopuler

X