Sukarman Loke
RAHA-Hasill tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Muna meloloskan 162 peserta dari 1.598 peserta yang mengikuti tes.
Kini 162 peserta akan bersaing di tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk memperebutkan 54 formasi CPNS.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Muna, Sukarman Loke mengatakan, kelulusan para peserta merupakan hasil olah data dari sistem SSCASN yang dilakukan oleh panitia seleksi nasional (Panselnas) melalui pusat pengembangan sistim rekrutmen BKN.
"Kami sebagai Panselda hanya meneruskan," ucap Sukarman
Lanjutnya, penentuan kelulusan SKD didasarkan pada perengkingan nilai yang diraih peserta secara berurutan pada tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegasi umum (TIU) dan tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Masing-masing formasi dikalikan tiga orang dari jumlah kebutuhan jabatan yang akan diisi yang selanjutnya akan berkompetisi pada tahap tes SKB," katanya.
Sementata untuk rincian peserta yang mengikuti SKB yakni, formasi ahli pratama apoteker enam orang, ahli sumber daya manusia aparatur 12 orang, ahli pratama auditor enam orang, ahli pengawas bibit ternak enam orang, ahli perancang peraturan perundang-undangan enam orang, ahli pratama pranata komputer enam orang, pelaksana pemula polisi pamong praja 30 orang, terampil enam orang, analis budidaya perikanan enam orang, analis rehabilitasi masalah sosial enam orang dan operator komunikasi enam orang. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB