Sukarman Loke
RAHA - Pemerintah Kabupaten Muna telah mengantongi surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, untuk melaksanakan tahapan seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Muna. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Muna, Sukarman Loke, Senin (15/11/2021).
Setelah mengantongi persetujuan dari Kemendagri, selanjutnya Pemkab Muna tinggal menunggu izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sementara untuk tim asesor (penilai), Pemkab Muna menggandeng Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Setelah ada izin dari KASN, akan dilanjutkan dengan rapat perdana panitia seleksi (Pansel) guna menentukan persyaratan dan hal-hal teknis lainnya, " kata Sukarman.
Mantan Asisten II Setda Muna ini menyebutkan, salah satu persyaratannya, pendaftar minimal pernah mengikuti Diklat Pim Tiga, PNS golongan IVc dan menduduki jabatan esalon II.
Ia menegaskan, pendaftaran lelang jabatan tinggi pratama (JPT) terbuka untuk umum.
"Artinya, ASN yang berada di luar Muna bisa mengikuti seleksi dengan catatan memenuhi syarat yang telah ditetapkan Pansel," ucapnya.
Sukarman optimis, proses seleksi calon Sekda Muna tuntas akhir tahun 2021, sebab proses seleksi tak akan memakan waktu lama.
"Untuk pendaftaran dibuka selama lima hari, kemudian Asesmen tiga hari, penyusunan makalah dan persentase masing-masing tiga hari," sebutnya. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB