Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Raha, Sulistiyono menyerahkan piagam penghargaan opini WTP kepada Bupati Muna, LM Rusman Emba.
RAHA- Pemerintah Kabupaten Muna kembali mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan RI, atas penyajian laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2020. Predikat yang diraih tersebut merupakan kali kelima bagi Pemkab Muna
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Raha, Sulistiyono menyerahkan langsung piagam penghargaan WTP tersebut kepada Bupati Muna LM. Rusman Emba, Jumat (12/11/2021).
Kepala KPPN Raha, Sulistiyono mengatakan, untuk mendapatkan WTP, butuh perjuangan keras dan Muna membuktikan hal itu dengan konsisten mempertahankan penyajian LKPPD dengan baik sejak tahun 2017.
"Ini bentuk konsistensi pemkab menyajikan LKPD secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan," puji Sulistiyono.
Ia berpesan agar Pemkab Muna terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD serta melengkapi kekurangan sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba mengatakan, capaian WTP ini akan menjadi spirit bagi Pemkab Muna untuk lebih meningkatkan kinerja. Capaian ini kata Rusman adalah buah kerja keras dan kekompakan birokrasi.
Rusman berkomitmen akan terus membenahi indikator tata kelola keuangan daerah.
"Bimbingan dari KPPN dan BPK sangat kami butuhkan, sehingga uang negara langsung dinikmati oleh masyarakat dalam bentuk kesejahteraan,"tegasnya. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB