Jumat, 28 Agustus 2026

Tiga Desa di Mubar Bakal Gelar Pilkades Antar Waktu

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Jumat, 12 November 2021 | 08:42 WIB
Drs La Ode Tibolo.   LAWORO - Tiga Desa di Kabupaten Muna Barat (Mubar) bakalan menggelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW). Pemilihan yang rencana dilakukan 2022 mendatang itu, lantaran desa-desa itu terjadi kekosongan jabatan dan diisi seorang pelaksana. Apalagi, Bumi Praja Laworo, belum lama menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak.  Pilkades Antar Waktu alias PAW bukan tanpa sebab. Melainkan, tiga desa yang berada di tiga kecamatan itu, Kades yang terpilih meninggal dunia dan sedang menjalani proses hukum. Itu berada di Desa Sidomakmur Kecamatan Tikep, Desa Kasakamu Kecamatan Kusambi dan Desa Santigi Kecamatan Tiworo Utara. "Tiga desa akan gelar PAW 2022. Sidomakmur dan Kasakamu itu, karena meninggal dunia. Sementara, Santigi, pak desanya menjalani proses hukum," kata Kadis DPMD Mubar, La Ode Tibolo, kemarin. Terkait, kapan kepastian tahun 2022 itu, kata Tibolo, tinggal dilihat saja. Terpenting, tiga desa itu, menyiapkan anggarannya di APBDes. "PAW itu, Desa yang selenggarakan. Jadi, soal waktu, tinggal dilihat. Kita kondisikan saja. Terpenting, anggarannya dulu. Nanti, juga kita akan konsultasikan di DPMD provinsi," katanya. Nah, untuk Pilkades Antar Waktu, lanjut mantan Camat Tiworo Tengah ini, pemungutan suara tak dilakukan secara langsung oleh masyarakat. Akan tetapi, pemilihannya dilakukan melalui Forum Musyawarah Desa, yang terdiri dari atas perangkat desa, BPD serta unsur-unsur masyarakat lainnya. "Panselnya itu, BPD yang bentuk panitia. Nanti, panitia menjaring kades," terangnya. Jika dalam prosesnya, tak ada mufakat dalam melahirkan Kades, Tibolo mengaku, bakalan dilakukan pemungutan suara. Tapi, yang melakukan pemungutan suara adalah Forum Musyawarah Desa itu sendiri. "Nanti kita sosialisasikan dulu sama mereka. Terkait dengan teknis, rujukannya karena ada regulasi yang mengatur itu," tandasnya. (m1/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB

Terpopuler

X