LM Rusman Emba ST
RAHA- Dana pinjaman Pemerintah Kabupaten Muna senilai Rp 58 Miliar atau 25 persen dari total pinjaman Rp 233 Miliar telah dicairkan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Namun Pemkab Muna belum berani memulai pelaksanaan proyek yang menggunakan dana pinjaman ini sebelum ada rekomendasi tertulis dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) , sebab proyek yang akan dilaksanakan ini posisi waktunya ada di akhir tahun.
Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberi warning diawal soal proyek dari dana pinjaman ini, agar tidak ada langkah 'akrobatik' kegiatan untuk mengejar waktu yang kasip di akhir tahun.
Dikonfirmasi, Kamis (11/11/2021), Bupati Muna, LM Rusman Emba mengatakan bahwa Pemkab Muna telah dua kali melakukan konsultasi dengan BPKP terkait proyek dari dana pinjaman ini.
"Kami masih mencari regulasinya dengan berkonsultasi di BPKP," ucapnya.
Mantan senator DPD RI ini menerangkan, pada prinsipnya BPKP memberi 'lampu hijau' untuk pelaksanaan proyek dari dana pinjaman ini, namun Pemkab menunggu rekomendasi tertulis dari BPKP sebagai pegangan, sebelum proyek-proyek dari dana pinjaman dilaksanakan akhir tahun ini.
"Kita tinggal tunggu saja rekomendasi tertulis dari BPKP," tegasnya. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB