Jumat, 28 Agustus 2026

Diduga Mabuk Miras, Kades Nihi Mubar Buat Onar saat Apel Gabungan 

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Selasa, 9 November 2021 | 08:16 WIB
  Kades Nihi Kecamatan Sawerigadi buat kegaduhan saat pelaksanaan apel gabungan di Pelataran Setda Mubar, Senin (8/11/2021).  Foto: Erik/Rakyat Sultra.   LAWORO - Hal tak sepantasnya dipertontonkan Samsul, saat apel gabungan di pelataran Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Setda) Muna Barat (Mubar) kemarin pagi. Pria yang mengemban amanah sebagai kepala desa (Kades) Nihi, Kecamatan Sawerigadi ini, membuat keributan saat detik-detik pelaksanaan apel gabungan. Bahkan, ia mengeluarkan nada ancaman di sana. Ia mengeluarkan bahasa dengan mengancam bakal membunuh pejabat Pemkab. Ancaman Kades Nihi itu, dialamatkan terhadap Kabag Humas dan Protokoler Ali Abdin. Saat itu, Abdin demikian disapa, sedang diamanahkan untuk mengatur para pegawai agar mempersiapkan diri. Sebab, apel gabungan bakalan segera dimulai. Bukannya mengikut, Samsul malah melawan. Ia ogah diatur. Disinilah, Samsul mengeluarkan ancaman pembunuhan. "Tunggu saya disitu, saya bunuh kamu, saya atau kamu yang akan mati" kata Samsul, Kades Nihi, saat mengeluarkan nada ancaman. Situasi kembali kondusif, apel pagi dimulai. Pascaitu, Kades Nihi yang diduga sedang mabuk minuman keras (miras) ini, kembali berulah lagi. Aksi vandalismenya dipertontonkan. Ia bahkan mengajak puluhan satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) untuk duel. Parahnya, Kades tersebut, membuka seragam hansip yang dikenakannya, untuk siap tarung dan memaki para pamong praja. "Apa kamorang (kalian) ini, gajimu cuma tujuh ratus ribu mau ribut dengan saya seorang kepala desa. Saya cabut giginya kalian, " katanya lagi sembari mencaci. Kabag Humas, Ali Abdin mengaku, tak ada dendam pribadi. Hanya saja, dirinya menyayangkan, bahasa yang tidak sewajarnya disampaikan. Apalagi, notabenenya pejabat publik. "Kalau benar, saya menyesali. Saya tidak tahu menahu. Karena, posisinya saat itu saya berbicara menggunakan mic mengatur para pegawai untuk apel. Tidak sewajarnya, kades menyampaikan seperti itu. Karena ada jabatannya, ada masyarakatnya. Jangan pertontonkan yang tidak benar," katanya. Sekali lagi, atas nama pribadi, dirinya menyesali kejadian yang dipertontonkan seorang kades, yang dinilainya sangat-sangat tidak beretika dan bermoral itu Terpisah, Camat Sawerigadi La Ode Mustakim saat dikonfirmasi, berencana bakalan memanggil terlebih dahulu kades Nihi, mempertanyakan ihwal perkara yang dilakukan. "Kita rencana panggil dulu, apa masalahnya hingga buat seperti itu. Kita panggil selesaikan masalah, bersama-sama dengan Asisten I," singkat La Ode Mustakim. Menanggapi hal itu, Asisten 1 Pemkab Mubar Agustamin Sujono, akan segera memanggil dan membina oknum kepala desa tersebut. Kalau dalam prosesnya, ditemukan melanggar hukum, maka Pemkab mengambil langkah-langkah tegas. "Secepatnya kita akan panggil, lalu kita dalami motifnya sehingga ia lakukan hal semacam itu", tandasnya. (m1/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB

Terpopuler

X