LM Rusman Emba
RAHA- Bupati Muna, LM Rusman Emba akhirnya turun tangan menuntaskan persoalan Alokasi Dana Desa (ADD) Bangunsari yang tak kunjung cair karena persoalan administrasi yang membuat Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna, Safrullah tak mau bertandatangan dokumen pencairannya.
Dikonfirmasi jurnalis Rakyat Sultra, Senin (1/11/2021), Rusman menegaskan bahwa persoalan ADD Bangunsari sudah tuntas.
Rusman mengungkapkan, persoalan ADD Bangunsari hanya pada persoalan perbedaan sudut pandang tentang persoalan administrasi. "Sebentar akan dipandu," ucap Rusman.
Ia mengatakan, persoalan ADD tak boleh menghambat kegiatan yang ada di desa, sehingga persoalan administrasi tersebut harus segera dituntaskan agar pencairan ADD Bangunsari segera diproses untuk membayar honor perangkat desa selama sembilan bulan.
"Di ADD itu, ada hak-hak masyarakat yang tidak bisa ditunda-tunda," katanya.
Ia juga memerintahkan pada perangkat dan masyarakat Desa Bangunsari agar membuka segel Balai Desa Bangunsari agar proses pelayanan masyarakat dan penyelenggaraan administrasi pemerintahan berjalan normal. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB