Drs H Bachrun Labuta, M.Si
RAHA-Kinerja dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Muna tak lepas dari pantauan Wakil Bupati Muna, Drs H Bachrun, M.Si.
Setelah resmi dilantik sebagai Wakil Bupati Muna tanggal 2 September 2021 dan mulai menjalankan aktifitas sebagai wakil bupati, Bachrun mulai memikirkan langkah-langkah untuk meningkatkan kedisiplinan dan produktifitas kerja ASN.
Ia berencana akan mengusulkan kepada Bupati Muna agar diberlakukan kembali enam hari kerja bagi ASN.
Ia menilai, pemberlakuan lima hari kerja tidak efektif, sebab tak jarang ditemukan ASN yang pulang saat jam istirahat siang, sudah tak kembali lagi masuk berkantor hingga sore hari.
Tak jarang pula ASN yang pulang sore, sudah tak memiliki waktu untuk sekedar berolahraga di sore hari.
"Kebanyakan ASN ketika pulang kerja langsung tidur, sudah tidak sempat untuk olahraga di sore hari," nilainya.
Tak hanya alasan tersebut, pemberlakuan enam hari kerja juga terkait dengan program Pemerintah Kabupaten Muna untuk menggenjot peningkatan produktifitas jagung di Muna.
"Bisa diperhatikan tidak, dari 10 ASN paling hanya dua ASN yang bagus badannya, karena dari sisi pendapatan dia sudah sejahtera, ke kantor naik mobil, tidak keluar keringat. Kalau pulang jam dua siang maka akan ada waktu bagi mereka untuk berolahraga. Alasan lain, kita akan mendorong agar ASN memiliki kebun jagung untuk mendukung peningkatan produktifitas jagung di Muna, sehingga keluar keringatnya dapat, jagungnya juga dapat, "alas Bachrun. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB