Ahmad Shabir Sam M.
LAWORO - Teka-teki pemenang tender sejumlah proyek di Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), menyimpan sejumlah misteri.
Pasalnya, tak ada server lelang yang disediakan, tapi ada saja perusahaan yang memenangkan sejumlah pekerjaan di daerah tersebut, dengan jumlah paket yang banyak.
Pertanyaannya, apakah pemenang tender di Mubar ditunjuk langsung? Perkara ini, hingga memunculkan spekulasi, bahwa pemenang lelang proyek, hanyalah orang-orang terdekat dan berada didalam sistem.
Sebut saja, dua perusahaan yang diduga menguasai sejumlah proyek, berdasarkan dugaan Aliansi Mahasiswa Laworo Menggugat (AMLM) saat melakukan demontrasi beberapa hari lalu.
Pertama, CV Adhid Jomphy, milik Pokja atas nama Ns.Jabur notabene pegawai LPSE. Perusahaan itu, menang tender sebanyak 8 paket dengan anggaran sebesar Rp 4.557.900.000 dan melampaui sisa kemampuan paket.
Kemudian, CV Ghaniyu Qootahu Mandiri milik Pokja atas nama Faqqih. Perusahaan ini menang tender sebanyak 9 paket, dengan total anggaran Rp7.987. 300.000.
Dan itu dinilai melampaui sisa kemampuan paket dalam tahun anggaran 2020.
Termasuk, belanja jasa internet kantor dan unit kerja pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sebesar Rp 600.000.000 dinilai bermasalah. Pasalnya, server tidak pernah aktif.
Berangkat dari ini, tahun 2021 ini, juga tak ada server lelang. Sebab, tak ada anggaran pengadaan. Sementara, sejumlah Mega proyek telah ada pemenang lelangnya.
"Sudah dilelang. Mau ikut lelang, tinggal komunikasi saja dengan penyedia jaringan. Tapi, tidak ada server lelang tahun ini. Karena, tidak ada pengadaannya. Alasannya, saya tidak tahu," terang Kabag Layanan, Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Mubar, Ahmad Shabir Sam M, diruang kerjanya, Selasa (12/10/2021).
Berkaitan dengan informasi, bahwa pemenang tender ditunjuk langsung dari orang-orang terdekat, lanjut Ahmad Shabir Sam M, itu terlalu subyektif. Pasalnya, ada persyaratan yang wajib dipenuhi perusahaan yang ingin mengikuti lelang proyek.
"Terlalu subyektif kalau ada informasi seperti itu. Ada langkah-langkah yang harus ditempuh. Misalnya saja, kalau ada perusahaan ikut lelang, katakan mau bangun jalan, harus memiliki peralatan. Entah itu milik sendiri atau orang lain," dalihnya.
Kendati begitu, sulitnya mengakses server lelang proyek di Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, tak bisa lagi ditutup-tutupi. (m1/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB