Bandara Sugimanuru
Mohamad Khusnudin.
LAWORO - Jalur penerbangan Bandar Udara Sugimanuru menuju Makassar kembali beroperasi. Dibukanya rute tersebut, bakalan dimulai 9 Oktober 2021, pasca penurunan level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Itu artinya, penerbangan kembali normal, sesuai dengan jadwal resmi yang sudah ditetapkan sebelumnya. Kendati begitu, bagi para penumpang yang menggunakan jasa transportasi di sana, wajib menunjukkan kartu vaksin plus hasil rapid tes.
Hal itu, disampaikan langsung kepala Bandara Sugimanuru Mohamad Khusnudin.
Ia mengaku, penumpang yang mau lewat penerbangan Sugimanuru-Sultan Hasanuddin Makassar, wajib menunjukkan kartu vaksin minimal yang pertama. Kemudian, hasil rapid test PCR yang negatif dengan deadline waktu 2x24, serta hasil rapid tes antigen yang berlaku 1x24 jam.
"Tetap menunjukkan itu," kata Kepala Bandara Sugimanuru, di ruang kerjanya, Selasa (5/10/2021).
Mohamad Khusnudin mengatakan, untuk penerbangan 9 Oktober mendatang, maskapai yang beroperasi yakni Wings Air.
"Para penumpang, tetap melengkapi dokumen, sebagai syarat penumpang melakukan perjalanan penerbangan," terangnya.
Ia juga menyampaikan, jadwal penerbangan tetap berlaku sama seperti biasanya.
"Tiga kali dalam seminggu ya. Itu, hari Selasa, Kamis dan Sabtu. Jamnya itu, juga sama. Makassar-Raha pukul 13.20-14.15 WITA. Kalau dari Raha-Makassar pukul 14.40-15-35 WITA," tandasnya. (m1/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB