Perikanan
Ir H La Djono.
LAWORO - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Muna Barat (Mubar) telah mendistribusikan bantuan kapal.
Ada 18 unit perahu jenis fiber itu dengan kapasitas 5 gross tonase, diberikan pada kelompok masyarakat nelayan yang tersebar di tiga kecamatan. Pemberiannya, langsung dipaketkan dengan alat tangkap ramah lingkungan.
Kepala DKP La Djono mengaku, penyaluran bantuan dilakukan pada awal September. Masyarakat nelayan diberikan yang mengelola bantuan itu, juga difasilitasi dengan alat tangkap serta mesin diesel 33 PK.
"18 unit bantuan yang bersumber dari DAU dan DAK, kita sudah serahkan pada kelompok nelayan. 2 September lalu kita berikan, lengkap dengan pukat hanyutnya," kata Kepala DKP La Djono, saat ditemui, Senin (27/9/2021).
Ia menjelaskan, 18 unit bantuan juga diberikan pada 18 kelompok di desa berbeda. Masing-masing kelompok terdiri dari lima nelayan, dalam rumpun keluarga.
"Jadi, pengelolaannya itu, sifatnya kekeluargaan. Itu untuk memudahkan pemanfaatannya. Biasanya kan, kalau beda-beda, ketua kelompok yang kuasai. Makanya, jadi harus orang terdekat atau tetangga, supaya bagus pemanfaatannya. Mudah-mudahan, itu bisa membantu hasil tangkap nelayan," cetus La Djono.
Untuk diketahui, sebaran penyaluran bantuan itu yang bersumber dari DAU, 2 unit diberikan diberikan di desa Lakabu dan Lasama. Sedangkan, 16 unit kapal dari DAK, disalurkan di Maginti 6 Unit, Tiworo Utara 7 unit, yang mencakup pendistribusiannya di enam pulau dan 1 unit di Tondasi. Kemudian, Lemoambo 1 unit, Kasakamu serta Tanjung Pinang, masing-masing 1 unit. (m1/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB