La Saemuna.
RAHA- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna, La Saemuna ikut dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 233 Miliar, Jumat (17/9/2021), namun Saemuna mengaku belum menerima informasi atau penyampaian resmi dari pemerintah daerah soal item kegiatan apa saja yang didanai oleh pinjaman dari PT SMI ini.
Sebab, jumlah nominal pengajuan pinjaman Pemkab Muna yang awalnya direncanakan Rp 401 Miliar, namun hanya disetujui Rp 233 M. Artinya ada item kegiatan dalam APBD Muna tahun 2021 yang batal didanai oleh pinjaman.
"Kami DPRD belum menerima penyampaian resmi dari Pemda, kegiatan apa saja yang sudah pasti didanai melalui pinjaman ini dan kegiatan apa saja yang tidak jadi didanai oleh pinjaman ini. Jadi kami DPRD belum tahu kegiatan apa saja yang jadi didanai oleh pinjaman ini, karena nilai pinjaman yang disetujui tidak sama dengan nilai pinjaman yang diajukan," kata Saemuna saat diwawancarai jurnalis Rakyat Sultra, Senin (20/9/2021).
Sementara itu anggota DPRD Muna, Syukri menjelaskan bahwa kegiatan yang didanai pinjaman dari PT SMI ini sudah melalui proses pembahasan anggaran tahun 2021 dengan estimasi jumlah pinjaman Rp 401 Miliar.
"Setelah pinjaman disetujui hanya Rp 233 M, kami belum tahu kegiatan apa saja yang didanai pinjaman ini karena MoU nya juga baru diteken," katanya.
Politikus Demokrat ini berharap Pemkab Muna dapat semaksimal mungkin memanfaatkan pinjaman Rp 233 Miliar ini untuk kegiatan pembangunan yang pro rakyat dalam meningkatkan pendapatan dan memulihkan perekonomian masyarakat pascapandemi covid-19. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB