LM Rusman Emba
RAHA-Pemerintah Kabupaten Muna telah resmi menerima dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 233 Miliar untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Untuk itu Bupati Muna, LM Rusman Emba mulai mewanti-wanti para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar berhati-hati memanfaatkan dana tersebut.
Rusman mengingatkan kepada para kepala OPD yang menerima kucuran dana pinjaman PEN agar semaksimal mungkin memanfaatkan dana tersebut dan melakukan melakukan pemantauan penggunaan anggaran untuk menghindari potensi kerugian keuangan negara.
"Saya sudah mewanti-wanti teman-teman para kepala SKPD agar semaksimal mungkin dana itu dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan memantau pemggunaannya untuk menghindari potensi-potensi yang dapat menyebabkan kerugian keuangan negara," katanya.
Mengenai rencana pendampingan dari penegak hukum, Rusman mengatakan akan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Apapun kita lakukan untuk mengamankan keuangan negara. Kalau ada regulasi untuk itu (pendmapingan dari penegak hukum_red), kita akan lakukan,"ucap Rusman.
Mantan senator DPD RI menerangkan, pinjaman PEN Rp 233 Miliar ini akan dimanfatkan untuk membangun infrastruktur jalan, pembangunan sarana air bersih, dan peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat untuk menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Muna. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB