Ali Mazi dan LM Rusman Emba.
RAHA- Perhatian dan keseriusan Bupati Muna, LM Rusman Emba dalam mendukung dan mengembangkan kegiatan dan organisasi Pramuka di Kabupaten Muna tak diragukan lagi.
Mantan senator DPD RI ini selalu memberi dukungan penuh untuk kegiatan Pramuka di bumi sowite.
Kamis (18/8/2021) Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka mengganjar LM Rusman Emba dengan penghargaan tanda jasa tertinggi Pramuka atau tanda lencana melati sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan terhadap jasa Bupati Muna selaku Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) Kabupaten Muna.
"Di Sultra, hanya pak gubernur dan bupati Muna yang mendapat tanda jasa tertinggi lencana melati," kata Ashar Dulu, Ketua Kwarcab Muna, Kamis (19/8/2021).
Ashar menjelaskan, penghargaan tanda jasa Pramuka diberikan secara berjenjang dan bertahap, dimana sebelumnya penghargaan tanda jasa lencana Dharma Bhakti telah diraih dua tahun sebelumnya.
"Alhamdulillah, tahun ini usulan kami dengan mengisi kriteria penilaian untuk mendapat penghargaan tanda jasa lencana melati lolos di Kwarnas," ucapnya.
Ashar Dulu menerangkan, Kwarcab Muna hanya mengusulkan, tim dari Kwarnas yang menentukan dan memberi penilaian.
Ia membeberkan, sejumlah kegiatan atau even Pramuka yang berhasil digelar antara lain kemah eksekutif di Hutan Warangga yang mengusung tema, sosialisasi pencegahan dan pemberantasan wabah Covid-19.
"Alhamdulillah, Kwarcab Pramuka Kabupaten Muna menjadi satu-satunya Kwarcab di Indonesia yang menyelenggarakan kemah eksekutif di masa pandemi, dan hal ini mengilhami Kwarcab lain untuk menyelenggarakan kegiatan yang sama. Tentunya, pelaksanaan kegiatan menggunakan protokol kesehatan," pungkasnya. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB