Kepala Kejaksaan Negeri Muna ketika memantau sejumlah apotik di Kota Raha, Selasa (10/8/2021). Foto: IST.
RAHA- Kelangkaan masker, hand sanitizer dan obat-obatan, seperti vitamin di seluruh apotik di Kabupaten Muna pernah terjadi di tengah mewabahnya covid-19 pada 2020.
Mengantisipasi kejadian serupa tak terulang kembali, Kepala Kejaksaan Negeri Muna, Agustinus Baka Tandililing melakukan pemantauan di sejumlah apotek di Kota Raha, Ibu Kota Kabupaten Muna serta apotek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna, Selasa (10/8/2021).
Kajari juga memantau ketersediaan oksigen untuk perawatan pasien covid-19 di RSUD Muna.
Kepada para pemilik apotek, Agustinus mengingatkan agar tak melayani pembelian masker dan vitamin dalam jumlah besar untuk kepentingan orang perorang, untuk menghindari terjadinya penimbunan yang pada akhirnya akan menyebabkan kelangkaan masker dan obat-obatan.
"Kalau ada indikasi seperti itu laporkan ke kami," pinta Agustinus.
Ia juga sekaligus mengingatkan para pengelolah apotek agar tak melakukan kerja sama dengan pihak lain untuk melakukan penimbunan vitamin dan masker.
"Bila ketahuan, kita akan proses, karena itu perbuatan pidana dengan pemberatan," sebutnya.
Namun dari hasil pemantauan di lapangan, stok masker dan vitamin di apotek masih tersedia, demikian pula dengan stok oksigen, masker dan obat-obatan yang dibutuhkan untuk proses oenyembuhan pasien covid-19 di RSUD Muna, masih aman dan cukup.
Hal itu dibenarkan pula oleh Direktur RSUD Muna, dr Muhammad Marlin.
"Stok obat-obatan untuk covid-19 dan oksigen sampai saat ini masih tersedia. Hanya saja, selama pandemi, penggunaannya terus meningkat," ungkap dr Marlin.
Ia menyebutkan, setiap hari, jumlah tabung oksigen yang digunakan di ruang isolasi RSUD Muna mencapai 15 tabung. Namun hal itu kata dia, tidak menjadi kekhawatiran sebab RSUD Muna memiliki mesin produksi oksigen dengan kapasitas produksi bisa mencapai 15 tabung per hari. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB