Bahar Budiman. Foto: Erik/Rakyat Sultra.
LAWORO - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muna Barat (Mubar) kebagian jatah anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp5,4 miliar.
Anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu diproyeksikan untuk Program Nasional Penyediaan Air Minum (Pamsimas) serta sanitasi. Itu, akan disebar diberbagai desa, yang melaksanakan program pemerintah pusat.
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Mubar, Bahar Budiman mengatakan, dua item kegiatan itu, program Pamsimas yang paling besar jatahnya, yakni Rp3,5 miliar. Sedangkan, sanitasi diplotingkan sebanyak Rp1,9 miliar.
Menariknya, gelontoran anggaran Pamsimas yang begitu besar, lantaran, mendapatkan pujian dari pusat.
"Ada 8 desa eks Pamsimas yang masuk kategori hijau mendapatkan apresiasi dari pusat. Sehingga, untuk menghidupkan kembali Pamsimas, maka pusat memberikan suntikan dana," kata Kabid PUPR Mubar, Bahar Budiman, Selasa (27/7/2021).
Ia menyebut, delapan desa eks Pamsimas itu, diantaranya, Desa Tangkumaho Kecamatan Napano Kusambi, Desa Sidamangura, Desa Tanjung Pinang, Desa Bhakeramba di Kecamatan Kusambi, Desa Lasama Kecamatan Tikep, Desa Labokolo Tiworo Tengah, Desa Santiri Kecamatan Tiworo Utara, dan Desa Abadi Jaya Kecamatan Maginti.
"Kalau, DAK Sanitasi sebesar Rp 1,9 miliar dikucurkan untuk 5 desa yakni Desa Lahaji, Desa Santiri, Desa Tondasi, Desa Kasimpa Jaya, dan Desa Labokolo," sebut Budi demikian disapa.
Budi mengaku, program ini ditarget selesai akhir Agustus mendatang. Saat ini, sudah dalam tahap pengerjaan. (m1/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB