Awal Jaya Bolombo.
RAHA- Tag Line Mai Te Wuna sebagai spirit pengembangan dunia pariwisata di Kabupaten Muna rupanya tak didukung dengan kebijakan anggaran yang proporsional untuk kegiatan pengembangan pembangunan pariwisata di Kabupaten Muna.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna, Awal Jaya Bolombo mengkritisi hal itu. Bahkan politikus Demokrat ini menyarankan agar Dinas Pariwisata Kabupaten Muna sebagai ujung tombak pengembangan wisata di Muna untuk dilebur saja dengan dinas lain.
Pernyataan itu diungkapkan Awal dalam pembahasan LKPj Bupati Muna tahun 2020 bersama mitra Komisi III yakni Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Muna, Amiruddin Ako, Senin (12/7/2021).
"Kalau anggaran Dinas Pariwisata hanya Rp 1,8 Miliar setiap tahun, apa yang bisa dikerja. Mending Dinas Priwisata digabung saja ke dinas lain untuk menghemat anggaran," saran Awal Jaya Bolombo sembari meminta Ketua Komisi III, La Irwan untuk mencatatnya sebagai salah satu rekomendasi yang akan dibacakan dalam rapat paripurna nanti.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa apapun yang menjadi ide Dinas Pariwisata untuk mengembangkan pariwisata tidak bisa terlaksana tanpa dukungan anggaran yang memadai. Ia menyentil program-program pariwisata yang didominasi kegiatan promosi (non fisik), sementara kegiatan fisik pengembangan pariwisata tak disentuh.
"Pembangunan pariwisata tak akan maksimal kalau hanya promosi tanpa ada perbaikan sarana dan prasarana pariwisata," kritik pria yang akrab disapa AJB ini.
Di sisi lain kata dia, Dinas Pariwisata sebagai OPD penghasil PAD juga tak maksimal mendongkrak PAD dari jasa pengelolaan pariwisata.
Apalagi, dana-dana pusat untuk kegiatan pembangunan fisik pariwisata di daerah, Kabupaten Muna tak masuk dalam 10 destinasi wisata yang menjadi prioritas pembangunan pariwisata nasional hingga tahun 2024 mendatang.
Menanggapi hal itu Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Muna, Amirudin Ako menjelskan, usul untuk melebur Dinas Pariwisata sah-sah saja, sebab urusan pariwisata adalah urusan pilihan bukan urusan wajib.
Ia juga menjelaskan, minimnya PAD di Dinas Pariwis pariwisata disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya adalah benturan dengan masyarakat pemilik lahan yang ada di sekitar lokasi wisata.
"Seperti lahan parkir dan biaya karcis masuk tenpat wisata, di lapangan kita masih berbenturan dengan masyarakat, karena beberapa aset pariwisata dibangun di atas lahan warga. Sehingga harus ada solusi, lahannya dibebaskan atau dengan cara lain. Kalau belum dibebaskan maka PAD akan seperti itu terus," ujarnya.
Amiruddin Ako mengakui, pembangunan fisik tahun 2020 tidak ada, namun pihaknya tengah melakukan upaya-upaya agar pembangunan pariwisata Kabupaten Muna bisa mendapatkan alokasi dana pusat dari Kementrian Lingkungan Hidup mupun Kementrian ESDM melalui inisiasi pembentukan Geopark Pulau Muna. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB