Jumat, 28 Agustus 2026

Fraksi Demokrat Minta Bupati Muna Pangkas Insentif Dokter Ahli RSUD

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Jumat, 25 Juni 2021 | 07:10 WIB
  Awal Jaya Bolombo   RAHA - Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna belum juga membaik pasca 'ribut-ribut' persoalan jasa dokter yang tak layak. Tindakan operasi yang seharusnya bisa dilakukan di RSUD Muna, terpaksa harus dirujuk ke rumah sakit lain karena tidak mendapatkan pelayanan di RSUD Muna. Menyikapi fenomena yang terus berlangsung di RSUD Muna ini Ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna, Awal Jaya Bolombo akhirnya angkat bicara. Secara tegas ia meminta kepada Bupati Muna untuk segera meninjau ulang dan mengevaluasi pemberian insentif dokter ahli di rumah sakit plat merah tersebut. "Saya dapat kabar, pasien yang seharusnya bisa dioperasi di RSUD Muna, terpaksa dirujuk karena salah satu dokter ahli tidak mau menjalankan tugasnya karena persoalan uang jasa yang belum klir. Setelah saya telpon direktur rumah sakit, ternyata membenarkan informasi itu. Jadi saya selaku Ketua Fraksi Demokrat meminta Bupati Muna untuk memangkas insentif dokter ahli di RSUD Muna ini," tegasnya. Pria yang akrab disapa AJB ini mengatakan, persoalan jasa yang belum klir ini sedang dicari jalan keluarnya sesuai kesepakatan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan Direktur RSUD Muna, Kadis Kesehatan dan para dokter ahli RSUD Muna, pekan lalu. "Kita beri waktu satu bulan bagi Direktur RSUD Muna dan Kadis Dinkes untuk mencari solusi penyelesaian uang jasa tersebut. Maksud saya, dalam kurun waktu satu bulan ini, laksanakan tugas dulu sambil menunggu penyelesaian masalah jasa ini. Kalau persoalan uang jasa ini belum klir, maka kita akan mengambil langkah-langkah selanjutnya," kata AJB. Ia menegaskan persoalan pelayanan kesehatan adalah persolan kemanusiaan yang tak bisa dikesampingkan. "Saya sudah menegaskan, dalam waktu satu bulan ini tidak boleh lagi ada penelantaran pasien sambil menunggu persoalan uang jasa ini klir. Tapi keputusan itu tidak dilaksanakan, sehingga Pemerintah Kabupaten Muna harus segera bersikap," tegasnya. Ia mengatakan, jika sejumlah dokter ahli ini tidak menjalankan tugasnya dengan baik maka secara otomatis juga akan berdampak oada pendapatan rumah sakit sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sementara itu Direktur RSUD Muna,dr Muhammad Marlin yang coba dikonfirmasi, tak bersedia untuk memberi komentar. (sra/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB

Terpopuler

X