La Ode Mahajaya, SE. M.Kes.
LAWORO - Wacana mutasi ditubuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) telah bergulir.
Perombakan struktur pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jilid II itu, sudah masuk dalam planning atau rencana pemerintah setempat.
Hanya saja, sampai saat ini, kebijakan itu masih terbungkus rapi alias rahasia.
- Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) La Ode Mahajaya memang belum juga bisa memastikan mutasi itu ada atau tidak. Akan tetapi, berdasarkan penyampaian bupati ataupun sekab, rencana mutasi ada.
"Saya juga belum bisa pastikan. Tetapi, kalau dengar pak bupati, sekda, disetiap ceramah, rencana itu sudah ada. Tetapi,sampai sekarang ini, belum ada. Saya juga menjalankan itu, sesuai arahan," pengakuan kepala BKPP Mubar, La Ode Mahajaya, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (22/6/2021).
Kendati, mutasi bakalan dilakukan, lanjut pria yang pernah tugas di Kementerian Kesehatan ini, harus terlebih dulu ada konsultasi tertulis di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sebab, apapun kebijakan yang dilakukan bupati, harus ada restu dari lembaga tersebut.
"Harus ada konsultasi tertulis dari KASN kalau mau dilakukan mutasi, rotasi. Tapi, sekali lagi, belum ada perintah itu. Yang ada hanya, asesmen saja," terang Jaya demikian disapa sembari mengaku, kalau ada perintah, langsung dilakukan.
Merujuk dari asesmen yang dilakukan, menurut Mahajaya, tentu itu langkah dalam melakukan mutasi ataupun rotasi. Meski begitu, mutasi adalah hal yang biasa, berdasarkan mekanisme yang ada. Sebab, itu merupakan bagian dari penyegaran organisasi.
"Kalau ada pejabat yang takut mutasi, itu susah. Karena, jabatan itu tetap. Orangnya saja yang silih berganti. Kemudian, mutasi kan dilakukan agar tidak lesu pemerintahan. Lebih pada, mengevaluasi kompetensi dari pada Sumber Daya Manusianya," tandas mantan Kadinkes ini. (m1/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB