Achmad Lamani.
LAWORO - Penekanan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) untuk tinggal di Bumi Praja Laworo, rupanya belum sepenuhnya dilakukan.
Para abdi negara disana, rupanya diam-diam masih berdomisili diluar daerah itu. Mereka masih enggan menetap di daerah otoritas Achmad Lamani.
Makanya, bupati bakalan menelusuri, pegawai mana saja, yang tak mengindahkan intruksi tersebut.
Penelusuran itu, akan berakhir pada evaluasi para pegawai. Sebab, membangun daerah Mubar, bukan hanya ditunjukkan menjadi pamong di sana, melainkan juga harus menetap.
Tentunya, domisili para pegawai, sebagai penentu efektifitasnya kinerja para ASN.
"Mencintai Muna Barat, tidak cukup hanya jadi pegawai. Kalau mau jadi pegawai di Muna Barat maka harus tinggal di Muna Barat,” kata Bupati Achmad Lamani menegaskan, saat apel Hari Kesadaran Nasional, Kamis (17/6/2021).
Untuk memastikan itu, tentunya, pengganti La Ode M Rajiun Tumada ini, akan mengevaluasi langkah tersebut.
Ia juga meminta pada Sekab Mubar, agar melakukan pemantauan dengan mengunjungi rumah masing-masing para pejabat.
"Ini sudah sering saya sampaikan. Kita akan evaluasi nanti," katanya.
Achmad Lamani juga meminta Persatuan Dharma Wanita, seyogyanya, pelaksanaan arisan, untuk tidak dilaksanakan di kantor. Akan tetapi, dilakukan rumah masing-masing pejabat secara bergiliran.
"Sehingga kita bisa liat, mana pegawai yang telah tinggal dan memiliki rumah di Muna Barat dan yang tidak tinggal," tandasnya. (m1/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB