Rasidin.
LAWORO - Pertanggungjawaban penggunaan anggaran di Pemerintahan Kabupaten Muna Barat (Mubar) dalam bentuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah atau LPPD, belum bisa dipastikan capaian kinerja tahun lalu, memuaskan atau tidak. Pasalnya, adanya covid-19 ini, membuat sejumlah anggaran yang ada, terpaksa direfocusing.
Tahun 2020, capaian LPPD Pemkab Mubar, berada dinilai C. Sedangkan, tahun ini, angka itu belum bisa dipastikan, apakah meningkat, tetap atau bahkan menurun.
"Kalau soal capaian kinerja, kita belum bisa pastikan. Nanti, sudah keluar, baru bisa disampaikan. Saya belum bisa juga berandai-andai. Tapi, kalau laporan kinerja tahun 2019, yang dikeluarkan tahun 2020, Kemendagri, memberi nilai C," kata Kabag Ortala Pemkab Mubar, Rasidin, Jumat (11/6/2021).
Kata dia, predikat C yang diperoleh dari Kementerian itu, banyak poin yang mesti di benahi. Salah satunya, kurangnya tenaga perencana yang berada di setiap Organisasi Perangkat Daerah.
"Jadi, itu menjadi bahan evaluasi pemerintahan. Makanya, dengan adanya tambahan pegawai, dalam hal ini tenaga perencana,bisa konek dengan Bappeda. Karena, kelemahan kita disitu. Alhamdulillah, mereka sudah ikut Bimtek di Makassar. Mudah-mudahan, bisa berubah predikat kita," katanya.
Rasidin, mengaku, dalam LPPD, banyak poin-poin yang menjadi penilaian. Diantaranya, penyusunan laporan kinerja berkaitan dengan realisasi program dan kegiatan. Makanya, sisi perencanaan, pemerintah berupaya memperbaiki. "Kendalanya saja kita ini, sarpras terbtas, personil perencanaan terbatas di OPD. Makanya, kita tetap berbenah," terangnya.
Rasidin menyampaikan, laporan pertanggungjawaban, kini bukan disebut lagi LAKIP atau laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Melainkan, LPPD atau
Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah atau LPPD, yang dirangkum dalam bentuk hardkopi.
"Jadi, LAKIP itu masuk dalam LPPD untuk mengisi bab 2 dan 3. Diganti begitu, supaya tidak banyak laporan yang dibikin oleh Pemkab. Itu atas permintaan Kemendagri. Tapi, kita juga tetap menyiapkan laporan SAKIP. Jagan sampai, Kemenpan meminta laporan realisasi. Jadi, dua duanya, tetap kita sediakan," tandasnya. (m1/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB