RAHA-Para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Muna akan segera menerima gaji ke-13.
Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Muna, Amrin Fiini mengungkapkan bahwa gaji ke-13 ASN Pemkab Muna sedang dalam proses.
"Gaji ke-13 sedang dalam proses," kata Amrin Fiini, Rabu (9/6/2021).
Ia memastikan bahwa gaji 13 ASN Pemkab Muna cair pada bulan Juni ini.
"Gaji 13 akan cair bulan Juni, diperkirakan pertengahan Juni,"sebutnya.
Lanjutnya, besaran gaji ke-13 ASN Pemkab Muna sesuai dengan besaran gaji ke-14.
Untuk pembayaran gaji ke-13 ini Pemkab Muna telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 25 Miliar.
Nominal gaji ke-13 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2021. (sra/aji)