Bupati Muna, LM Rusman Emba, melantik kembali Muhamad Nurhayati Fariki sebagai Direktur PDAM Muna, Senin (31/5/2021). Foto: Isra/Rakyat Sultra.
RAHA- Bupati Muna,LM Rusman Emba kembali melantik Muhammad Nurhayat Fariki, SH MM sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Muna periode 2021-2026, Senin (31/5). Kepemimpinan Nurhayat Fariki dilanjutkan setelah melalui pertimbangan dan penilaian dari Badan Pengawas PDAM Kabupaten Muna.
Usai dilantik dan meneken kontrak kerja dengan Pemkab Muna, Nurhayat Fariki berjanji akanw memaksimalkan kinerjanya memimpin PDAM ditengah keterbatasan yang ada, seperti berkurangnya debit mata air jompi sebagai sumber utama air PDAM dan sumber-sumber pendanaan untuk perluasan pelayana.
"Insyaallah dengan penandatanganan kontrak kerja ini bisa menjadi acuan bagi kami untuk memaksimalkan kinerja dan memberi pelayanan di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Muna,"janji Nurhayat Fariki.
Pria yang akrab disapa Yayat ini menjelaskan, saat ini cakupan pelayanan PDAM Muna baru mencapai 17 persen sehingga belum wajib memberi kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkab Muna. Yayat mengatakan, pihaknya masih membutuhkan dukungan dari Pemda untuk memaksimalkan cakupan pelayanan hingga 80 persen.
"Sesuai Peraturan Mentri Dalam Negeri, PDAM baru bisa memberi kontribusi PAD ketika sudah mencapai pelayanan 80 persen. Insya Allah kami akan bekerja maksimal untuk mencapai layanan 80 perse ," ucapnya.
Lanjutnya, untuk perluasan cakupan layanan PDAM melalui sambungan rumah tangga (SR), PDAM Muna masih mengandalkan dana hibah air minum perkotaan dari pemerintah pusat untuk penambahan SR. Ia yakin, jika program ini terus berkesinambungan, maka layanan 80 persen bisa dicapai. "Ketika mencapai 80 persen maka PDAM sudah bisa memberi kontribusi PAD bagi pemerintah daerah,"ujar Yayat.
Sementara itu Bupati Muna, LM Rusman Emba ST menaruh harapan besar bagi PDAM Muna untuk terus meningkatkan kinerjanya memberi layanan air minum yang bersih dan sehat ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Muna. Ia juga mengapresiasi kinerja Yayat Fariki dan seluruh stafnya yang telah membawa PDAM ke arah yang lebih baik, dari manajemen yang 'sakit' menjadi 'kurang sehat'.
Mantan senator DPD RI ini juga menekankan beberapa hal kepada Yayat Fariki, diantaranya adalah rekomendasi-rekomendasi BPKP yang sifatnya administratif agar diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan. Kemudian terkait karyawan PDAM yang cukup 'gemuk', Rusman menyarankan untuk dilakukan pemberdayaan, bukan pemecatan.
Rusman juga meminta agar selalu dilakukan rapat-rapat koordinasi yang rutin dengan Pemkab Muna minimal dua bulan sekali, agar pemerintah daerah bisa mengetahui kondisi PDAM. Penekanan lainnya adalah terkait SPAM PDAM Kontunaga dan Napabalano, agar dipastikan bisa mengalir ke rumah-rumah warga. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB