Jumat, 28 Agustus 2026

Tunggakan Capai Rp 2 M, 102 Pelanggan PDAM Terancam Diputus

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Rabu, 28 April 2021 | 21:50 WIB
Muhamad Nurhayat Fariki.   RAHA - Perusahaa Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Muna akhirnya mengambil langkah tegas terhadap para pelanggan PDAM bandel, yang tak mau membayar tunggakan iuran air. Diwawancarai jurnalis Rakyta Sultra, Rabu (28/4/2021), Direktur PDAM Muna, Nurhayat Fariki menegaskan, pihaknya akan memutus meteran pada sambungan rumah (SR) pelanggan PDAM yang masuk dalam listing penunggak PDAM. Katanya, pemutusan tersebut akan diberlakukan pada pelanggan yang memiliki tunggakan di atas Rp 500 ribu. "Yang menunggak diatas Rp 500 ribu kita akan putus sambungan airnya," tegas Nurhayat. Ia menyebutkan, ada 102 pelanggan yang masuk dalam listing tunggakan PDAM, meliputi Jl dr Soetomo, Jl Sangke Palangga, Jl Sukowati, Jl Wamelai dan lain-lain. "Untuk wilayah Kota Raha, ada 102 pelanggan yang akan diputus," tegasnya. Jika tak ada aral melintang, mulai Kamis (29/4/2021) petugas PDAM akan melakukan tindakan pemutusan meteran. Terkait langkah tegas tersebut, pria yang akrab disapa Yayat ini menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada 102 pelanggan tersebut. "Pelanggan yang menunggak ini kami sudah beri surat peringatan, meskipun hal itu bukan sebuah keharusan, sebab dalam resi pembayaran air itu sudah dinyatakan bahwa pelanggan yang menunggak tiga bulan akan dilakukan pemutusan sambungan oleh petugas PDAM," terangnya. Yayat menyebutkan, saat ini jumlah tunggakan pelanggan PDAM sudah menyentuh angka Rp 2 M. Jumlah ini kata dia cukup fantastis dan menambah beban PDAM. "Secara otomatis PDAM rugi akibat tunggakan ini, negara juga dirugikan karena ada pajak air yang tak dibayarkan," ucapnya. (sra/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB

Terpopuler

X