Rustam
RAHA-Kabar gembira bagi warga tak mampu yang ada di desa. Pasalnya, tahun ini pemerintah akan kembali mengucurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa. Di Kabupaten Muna, BLT ditargekan cair sebelum lebaran Idulfiitri.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna, Rustam, Selasa (27/4/2021).
"Kita target BLT cair sebelum lebaran,"ucap Rustam.
Ia menjelaskan, masyarakat yang akan menerima BLT adalah masyarakat kurang mampu yang memenuhi salah satu dari sembilan kriteria masyarakat miskin, di mana masyarakat tersebut namanya tidak tercantum dalam Data Keterpaduan Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak tercantum sebagai penerima bansos
"BLT ini hanya menutupi saja, masyarakat miskin yang tidak masuk dalam DTKS dan tidak mendapat jenis bantuan sosial (Bansos) seperti BST dan PKH dan lain-lain, bisa diakomodasi untuk mendapat BLT Dana Desa," jelas Rustam.
Pemberian BLT ini lanjut Rustam dilakukan sebagai upaya pemulihan ekonomi masyarakat miskin pascawabah pandemi Covid-19 melanda. Saat ini kata dia, pihak DPMD Muna tengah melakukan evaluasi data penerima BLT.
"Jumlah data penerima BLT tidak mungkin bertambah karena jumlah DTKS kita bertambah," ucapnya.
Dalam upaya pemulihan ekonomi pascaCovid-19 ini lanjut dia, tak semua masyarakat desa yang kurang mampu akan mendapat BLT, namun masyarakat miskin yang dinilai masih kuat dan muda secara fisik akan mendapat program lain selain BLT yakni Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
"Masyarakat miskin yang masih kuat, diberi pekerjaan PKTD dan HOK nya dibayar setiap hari agar terjadi perputaran ekonomi di masyaramat," pungkasnya. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB