Nur Arduk
RAHA - Persoalan 19 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Muna yang belum memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) kini bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna. Hal ini juga memantik perhatian sejumlah kalangan.
Salah seorang pemerhati 19 CPNS Muna, Nur Arduk sangat menyayangkan kejadian ini sebab berlarut-larutnya persoalan ini justru memunculkan persepsi publik mengenai buruknya kinerja pemerintah khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) sebagai instansi teknis yang kompeten menuntaskan persoalan ini.
Terkait kedatangan para CPNS ke Komisi I DPRD Muna, Arduk mengatakan itu sah-sah saja dilakukan, agar persoalan ini bisa menjadi perhatian anggota DPRD Muna, sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut dan memunculkan kecurigaan publik.
Arduk mendukung upaya BKPSDM Muna untuk mempercepat tuntasnya persoalan NIP 19 CPNS ini.
Terkait adanya oknum yang tak bertanggungjawab mengaku bisa menjembatani urusan 19 CPNS ini dengan BKPSDM Muna hingga NIP itu terbit, Nur Arduk meminta agar para CPNS tak mempercayainya dan tak terbujuk oleh permintaan oknum tersebut yang meminta uang sebesar Rp 50 juta per orang.
Ia yakin, BKPSDM Muna adalah instansi yang kredibel dan tak mungkin melakukan praktek tak terpuji seperti itu.
"Saya yakin, Pak Sukarman Loke adalah orang baik, tak mungkin mengizinkan praktek-praktek seperti itu," kata Arduk.
Menurut dia, kinerja dan loyalitas seorang Sukarman sudah teruji dalam dunia birokrasi. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB